Mengumpulkan Data Pribadi secara Rahasia, Situs Resmi Fans Justin Bieber Terkena Denda 1 Juta USD

Situs resmi fans penyanyi pop terkenal dunia, Justin Bieber harus rela membayar denda sebesar 1 juta USD atau 9,5 miliar rupiah. Denda tersebut diputuskan oleh Federal Trade Comission setelah mengetahui bahwa situs resmi fans Justin Bieber melakukan pengumpulan data pribadi para fans secara ilegal.


Bagi para fans Justin Bieber yang kerap disebut sebagai Beliebers, hal ini mungkin tidak ada yang salah. Namun, di mata FTC, hal ini jelas menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar oleh situs tersebut adalah melakukan tracking terhadap pengguna internet yang berusia di bawah 13 tahun.

Perusahaan yang menjalankan situs resmi fans Justin Bieber juga memiliki situs resmi fans penyanyi lainnya. Di antaranya adalah Rihanna, Selena Gomez dan Demi Lovato. Dan, pihak FTC pun menengarai terjadinya hal yang sama untuk situs-situs tersebut.

Saat ini Uni Eropa memang memiliki hukum baru yang mengharuskan kepada sebuah situs untuk melakukan transparansi. Transparansi tersebut termasuk di antaranya adalah pelacakan cookies dan mengharuskan user untuk memberikan persetujuan.

0 comments: